Propam Polres Katingan Awasi Protokol Kesehatan di Lingkup Mapolres
Katingan –MKNews- Dalam Penanganan Covid-19, Polres Katingan, Polda Kalteng, melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasinya. Saat memasuki Mapolres, baik personel maupun masyarakat wajib melakukan cek suhu tubuh, jaga jarak dan cuci tangan dengan menggunakan sabun, Jum’at (29/1/2021) pagi.
Dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan ini diawasi dengan ketat Sie Propam Polres Katingan.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Aiptu Muriyadi, S.H., mengatakan, memasuki Mapolres wajib melakukan cek suhu tubuh, cuci tangan, wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak.
“Anggota Polri adalah sebagai contoh kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban secara eksternal,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, sesuai dengan tugas pokoknya, Polri melakukan kegiatan tetap akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terlebih dalam membiasakan masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, sehingga dimulai dari internal Polri dalam penertiban Protokol Kesehatan.
Untuk itu, setiap tempat pelayanan di Polres Katingan telah disediakan tempat mencuci tangan, dan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak
“Menghimbau kepada masyarakat untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan Pelayanan Polres Katingan dan untuk anggota setiap pagi diperiksa secara ketat dalam penerapan protokol Kesehatan dipintu masuk Mapolres Katingan,” tuturnya.
Tujuannya adalah agar kondisi kesehatan anggota Polres Bogor tetap terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19 dilingkungan Polres Katingan. (di)