Antisipasi Terjadinya Bencana Kebakaran, Polsek Delang Sosialisasikan Karhutla

Lamandau – Mengajak masyarakat menjaga lingkungan supays tehindar dari bencana kebakaran Hutan dan Lahan Brigpol Botse Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi bahaya karhutla di Desa Sepoyu, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Senin (1/2/2021) pukul 09.00 WIB.

“Menjelang datangnya musim kemarau, dimana masyarakat pedalaman masih menerapkan berladang dengan cara membakar pada saat musim kemarau tiba,” ungkap Brigpol Botse.

Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P, S.E, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat melakukan aktifitas pertanian, mengingat berladang dengan cara membakar sering kali api tidak bisa di kendalikan  dan api menjalar kemana – mena, sehingga menimbulkan korban, baik korban terhadap hutan maupun tanaman milik orang lain. 

“Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah Desa akan terus melakukan sosisalisasi ini dengan harapan tidak ada lagi masyarkat membuka lahan dengan cara membakar,” Tegas Kapolsek. 

Kapolsek Mengungkapkan, Bahwa di wilayah hukum Polsek Delang sebagian besar merupakan Kawasan hutan, sehingga kita memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga kelestariannya, untuk itu Kerjasama antar Lembaga sangat di perlukan baik Lembaga pemerintahan maupun Lembaga masyarakat. 

“Sosialisasi Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa berladang dengan cara membakar dapat menimbulkan bahaya kebakaran, kerusakan ekosistem dan pencemaran udara  yang bisa mengganggu Kesehatan manusia dan makluk hidup lainnya,” Pungkasnya. (MP)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url