Bersama Instansi Terkait, Polsek Kapuas Barat Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19


Kapuas –MKNews -Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (2/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Koramil Kapuas Barat, Polsek Kapuas Barat dan Trantib Kec. Kapuas Barat melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. “Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T, S.H.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, T., S.H. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Barat.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut, “Sesuai dengan instruksi Kapolres Kapuas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Kapuas Barat,” terangnya. (wen)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url