Temui Pencari Rumput, Brigadir Septiawan Ajak Cegah Penyebaran Covid-19 dan Karhutla


Pulang Pisau –MKNews Brigadir Septiawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi, Polsek maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warganya yang sedang mencari rumput di lapangan sepak bola Wono Agung, Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Jum'at (05/02/2021) pukul 13.00 WIB

Dalam kegiatan sambang tersebut Brigadir Septiawan menyampaikan edukasi dalam upaya pencegahan virus Covid-19 yaitu agar warga patuhi protokol kesehatan seperti gunakan Masker, sering mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta tidak berjabat tangan dengan orang lain dan warga juga di imbau untuk patuhi serta mendukung bijakan-kebijakan pemerintah dalam pencegahan maupun penanganan wabah virus Covid-19.

"Selain mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah RI dalam pencegahan serta penanganan wabah Covid-19, warga masyarakat juga di imbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan karena dua hal tersebut sama-sama dapat mengancam kesehatan dan keselamatan lingkungan kita," harap Brigadir Septiawan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovos, SH menuturkan, kegiatan personelnya dengan memberikan imbauan ke masyarakat tentang pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dan juga pencegahan kebakaran hutan maupun lahan.

"Ini sudah menjadi tugas kewajiban Polri karena dua hal tersebut sama-sama memiliki dampak negatif yang dapat merusak kesehatan manusia dan lingkungannya," tuturnya.

Imbauan untuk patuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 serta cegah Karhutla sudah kami sampaikan ke warga masyarakat diberbagai kesempatan baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk dan selebaran imbauan yang kami buat, jadi tinggal warga masyarakatnya yang mau atau tidak mematuhinya.

"Terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan, apabila nanti kami masih ada menemukan maka akan kami tindak tegas sesuai Undang-undang," tegas Laaser. (DtT)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url