Giat Rutin Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Katingan


Katingan -MKNews- Satuan Intelkam Polres Katingan jajaran Polda Kalteng. Satuan Intelkam pada Polres Katingan mempunyai berbagai macam Tugas, Salah satu tugasnya memberikan pelayanan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat yang membutuhkan, Kamis. 04/02/2021. Siang.

"Dalam mengemban fungsinya, Intel juga terdapat fungsi sebagai pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) Seperti pada saat ini anggota Intel Polres Katingan sebagai anggota unit Intelkam melayani masyarakat yang mencari SKCK yang akan dipergunakan untuk berbagai macam kebutuhan.

"Dalam pelayanan tersebut selalu dilakukan dengan humanis, sopan ramah dan juga menerapkan Protokol kesehatan sehingga masyarakat yang dilayani merasa senang dan puas dalam pelayanan tersebut juga mengedepankan Polri SMART (segera Mudah akuntable ramah dan cepat).

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kasatintelkam Ipda Febby Dwi Handayani, S.Tr.K  menyampaikan tugas fungsi Intel disamping tugas sebagai pengamanan dan penggalangan juga mempunyai tugas sebagai pelayanan pembuatan SKCK.

"Dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak. "Ungkap” Kasatintelkam Ipda Febby Dwi Handayani S.Tr.K.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url