KANIT PROVOST POLSEK JAYA KARYA PIMPIN OPERASI YUSTISI DAN PROKES COVID-19

KOTIM- MKNews-Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng  menggelar Operasi Yustisi dan Operasi Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) kepada anggota POLRI dan masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim, bertempat di Jalan HM. Arsyad KM. 35 desa Jaya Karet Kec. Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kitawaringin Timur pada hari sabtu (23/02/2021).

Sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya dan mengurangi  penyebaran virus covid-19, Polsek Jaya Karya secara rutin dan berkesinambungan menggelar operasi yustisi dan operasi protokol kesehatan bagi masyarakat.

Operasi Yustisi dilakukan dengan melakukan penertiban bagi pengendara yang tidak memakai masker dan memeriksa kelengkapan dan surat surat kendaraan, khususnya kendaraan roda dua, maka anggota Polsek menghimbau untuk para pengendara roda dua agar menggunakan helm standart dengan benar demi keselamatan mereka.

Dalam operasi tersebut Polsek Jaya Karya juga memeriksa penggunaan masker kepada para pengendara kendaraan, menghimbau agar masyarakat tidak lupa untuk selalu mengenakan masker saat keluar dari rumah dan tetap mengenakan masker dengan benar, karena banyak warga yang tidak menggunakan masker dengan benar (tidak menutupi hidung dan mulut).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Jaya Karya Aiptu. Manjur Lubis, selain melaksanakan pendisiplinan kepada warga masyarakat juga memantau apabila ditemukan anggota POLRI yang tidak mentaati prokes akan dilakukan tindakan, mengingat anggota POLRI khususnya anggota Polsek Jaya Karya harus menjadi contoh dan tauladan kepada masyarakat, internal Polri diharapkan selalu mentaati aturan prokes pada saat beraktifitas di luar rumah dimanapun dia berada.

Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H, melalui Kanit Provost menjelaskan Operasi Yustisi dan Operasi Patuh Prokes Covid-19 yang digelar oleh Polsek Jaya yang ditujukan untuk masyarakat dan anggota POLRI bertujuan demi keselamatan para pengendara di jalan raya dan untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19, personil POLRI kapan dan dimanapun walaupun tidak sedang bertugas wajib mentaati protokol kesehatan sewaktu beraktifitas diluar rumah.

Demi kesehatan kita bersama mari kita selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah, sering mencuci tangan atau membasahi tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.(Smd)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url