Kaposyan Beruta sosialisasikan saber pungli kepada pemerintah Desa Beruta

Lamandau–MKNews- Untuk membangun kepercayaan terhadap kinerja pemerintah salah satunya harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, untuk mewujudkan hal tersebut .Kaposyan Beruta, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Aipda Didik Mulyadi memberikan Sosialisasi mengenai Saber Pungli di Desa Beruta, Selasa (2/2/2021).

Sosialisasi dan himbauan saber pungli kali ini di tujukan kepada pemerintah Desa Beruta mengajak perangkat pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, tepat waktu, tranparan dan akuntabel.

Aparat pemerintah Desa untuk tidak melakukan pungutan pungutan di luar aturan dengan dalih apapun, karena pungutan di luar ketentuan adalah perbuatan pidana yang dapat di proses hukum.

Kapolsek bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan, kegiatan sosialisasi saber pungli dilakukan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah Desa, untuk arah yang lebih baik dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga akan tercipta pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN.

Kita saling mengingatkan kepada rekan kerja untuk menjauhi budaya pungli dan tidak segan segan melaporkan kepada atasan sebagai upaya pencegahan praktek pungli agar budaya anti pungli dapat terwujud, imbuhnya.

“Sosialisasi ini dilakukan sebagai optimalisasi pemberantasan pungutan liar di kantor Desa sebagai langkah awal memberantas seluruh praktek pungutan liar,” tambah Kapolsek. (MP)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url