Ops Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Cempaga Hulu.


Kotawaringin Timur - MKNews-Personel Polsek Cempaga Hulu menyasar operasi yustisi dengan Lokasi kegiatan  Komplek pasar  pertokoan  di Desa Pundu dan pemukiman Warga masyarakat yang berbelanja di komplek Pasar Pundu lokasi pelayanan publik (Bank kantor Pemerintah), maupun yang tinggal di pemukiman diwilkum Polsek Cempaga Hulu. Jumat (05/02/2021) 09.30 WIB.

Personel Polsek Cempaga Hulu melaksanakan kegiatan "OPS YISTISI dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19" di tempat umum (kompleks pertokoan Pasar Pundu) / pelayanan publik (Bank ) kantor Pemerintah), maupun pemukiman penduduk. Dalam giat tersebut, terhadap warga yang ditemukan tidak memakai masker, diberikan teguran langsung agar selalu memakai masker (lisan / tertulis), dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari. 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cempaga Hulu juga membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, antara lain dengan wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.

Hasil kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilkum Polsek Cempaga Hulu, selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. (ifboy)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url