Polsek Basarang Sosialisasikan Pencegahan Penularan Covid-19 Di Desa Tambun Raya


Kapuas -MKNews-Dalam Rangka mengantisipasi penyebaran Virus corona (covid-19) semakin menyebar luas khususnya di Kec. Basarang, personel Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng Aipda Nurfirmansyah dan Bripka I Nyoman J.A. rutin sosialisasikan pencegahan covid-19 kepada warga di Desa Tambun Raya Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (2/2/2021) siang.

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek menyampaikan kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah untuk memutus penyebaran wabah covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kami mengimbau warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menghindari kegiatan yang sifatnya berkumpul dengan banyak orang / kerumunan massa serta  selalu menjaga jarak agar terhindar dari virus corona (covid-19)," tutur Firman.

Selain itu, Firman berharap semoga warga dapat mematuhi anjuran yang berlaku akan protokol kesehatan demi keselamatan bersama dan mencegah warga Kec. Basarang tertular virus berbahaya ini. (wen)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url