Danrem 102/Pjg Dampingi Gubernur Kalteng dalam Pidato Penerapan PPKM Level 4

Palangka Raya - MkNews-Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mendampingi  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)  H. Sugianto Sabran dalam rangka Penyampaian Pidato Gubernur Tentang Penerapan PPKM Level 4 dalam rangka Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya  bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng jalan RTA. Milono No. 01 Kota Palangka Raya,  Kalteng, selasa (03/08/21).


Turut hadir mendampingi Gubernur Kalteng,  Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo,  Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo,  Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto,  Wakil Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin dan Kepala Badan Intelijen Daerah Kalteng Brigjen TNI Sinyo. 

Dalam pidatonya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan diantaranya, 
"Dengan meningkatnya angka pasien positif Covid-19 dan berkurangnya angka kesembuhan yang terjadi di wilayah Kalteng, untuk itu  Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera memberlakukan PPKM level 3 dan level 4 untuk seluruh wilayah Kalteng, walaupun hal ini tidak mudah diterima sebagian kalangan masyarakat di wilayah kalteng, namun hal ini sangat urgent untuk diberlakukan " jelasnya. 

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sementara diberlakukan hanya untuk Kota Palangka Raya,  dikarenakan angka kematian dan angka pasien yang positif Covid-19 semakin bertambah setiap harinya, sedangkan untuk kabupaten lainnya untuk melaksanakan PPKM level 3, diharapkan untuk semua Kepala Daerah di wilayah Kalteng agar lebih taat dan semakin ketat dalam melaksanakan 3T (testing, treasing, treatment)" tegas Gubernur Kalteng. 

Lebih lanjut Gubernur mengatakan " Dengan kebijakan tersebut Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bahan makanan, obat-obatan untuk warga masyarakat yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) dan kedepannya Isoman tidak lagi dilakukan dikediamannya masing-masing tetapi akan dilakukan di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng atau Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota" Ungkapnya. 

Dengan diberlakukan PPKM level 3 dan level 4 tersebut  diharapkan dapat menekan dan mengurangi jumlah angka pasien positif  dan angka kematian yang diakibatkan Covid-19  di wilayah Kalteng.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url