Penetapan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Barito Utara Pada Rapat Paripurna II

Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II yaitu dengan agenda mengumumkan penetapan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara dan menandatangani Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon (PPAS-P), Senin 05/09/2022.

Rapat Paripurna II dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD, Permana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya, dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Unsur FKPD dan tamu undangan lainnya bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenaan hadir dalam Rapat Paripurna II dalam rangka mengumumkan Penetapan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi dibuka," kata Hj. Mery.

"Selanjutnya rancangan Nota Kesepakatan dan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Wakil Ketua I DPRD, Permana Setiawan, ST, dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan tersebut disaksikan oleh seluruh undangan rapat yang hadir.

Sementara itu, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pesan Bupati bahwasanya dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, diharapkan nantinya Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 dapat segera tersusun. Nota kesepakatan ini menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 yang akan terbentuk Perda tentang perubahan APBD Tahun 2022," tutup Sugianto Panala Putra. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url