DPMDes Kabupaten Seruyan GelarSosialisasi Pilkades Tahun 2026 di Kecamatan Hanau
Seruyan - MKNews
Pemerintah Kabupaten Seruyan Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Hanau, Selasa (7/4/2026).
Rusdi Hidayat Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) yang ditemui awak media mengatakan "Sosialisasi Pilkades ini Bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan efisien," ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdi juga menjelaskan Agenda krusial ini Selain untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tahapan, aturan, dan calon pemimpin desa, "kegiatan ini juga Mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pilkades, serta mendampingi BPD dari 36 desa yang akan menjadi panitia Pilkades di wilayah desa masing-masing" ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tersebut juga berharap Agar Sosialisasi ini dapat mensukseskan pemilihan serta juga dapat memberikan pemahaman tugas yang akan dilaksanakan nantinya.
"Kami berharap Sosialisasi ini dapat menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas melalui proses yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta dapat memantapkan peran P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dan BPD agar memahami tugas masing-masing dan bekerja sama untuk kesuksesan pemilihan nantinya" pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Pembuang Hulu 2 (dua), dan dihadiri Camat Hanau, Camat Seruyan Hulu, Camat Seruyan Tengah, Camat Suling Tambun, Camat Danau Seluluk, dan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 36 desa serta para undangan lainnya.( Ms )