Bupati Seruyan Lantik Damang Kepala Adat dan Pengurus DAD di Desa Panyumpa

Panyumpa, MKNews – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi melantik Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan sekaligus mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan. Prosesi adat yang sakral ini berlangsung di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, Senin (8/6).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting daerah, di antaranya Wakil Bupati Seruyan H. Supian, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Seruyan.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat kepada para Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan yang telah resmi menerima amanah untuk memimpin kelembagaan adat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa posisi Damang memiliki peran yang sangat strategis.

"Peran Damang Kepala Adat bukan hanya sebagai simbol kelembagaan adat, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menjaga nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis," ujar Ahmad Selanorwanda.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa para pemimpin adat ini memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum adat dan menjaga keharmonisan sosial. Di tengah perkembangan zaman, perangkat adat diajak untuk terus melestarikan warisan leluhur sebagai fondasi pembangunan daerah agar kemajuan Seruyan tidak menghilangkan jati diri masyarakat Dayak.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Damang Kepala Adat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DAD di semua tingkatan. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat secara bijaksana.

Di akhir sambutannya, Ahmad Selanorwanda mengingatkan agar para Damang dan Ketua DAD Kecamatan menjalankan tugas secara profesional dan adil tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.

Melalui agenda ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menegaskan komitmennya untuk menempatkan lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya, memperkuat persatuan, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url