Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan KUA-PPAS RAPBD Murung Raya Tahun Anggaran 2027
Puruk Cahu,MKNews - DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, SE., SH., MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD Likon. Dari unsur eksekutif hadir Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, didampingi Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu, perwakilan Polres Murung Raya, para anggota DPRD, serta pimpinan SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Murung Raya Imanudin menyampaikan laporan hasil reses Dapil I Anggota DPRD yang telah dilaksanakan pada 30 Juni hingga 5 Juli 2026 di seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Murung Raya.
Imanudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat hasil pelaksanaan reses. Menurutnya, berbagai masukan, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun selama enam hari masa kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Murung, berbagai usulan prioritas masyarakat berhasil dihimpun melalui dialog, wawancara, serta kunjungan lapangan. Di antaranya meliputi pembangunan lanjutan aula dan kantor desa, pengecoran halaman SMAN 4 Murung, pembangunan sejumlah jembatan di wilayah RT 12 dan Desa Muara Bumban, pengadaan bibit kelapa sawit, bantuan bibit dan pakan ikan lele serta ikan nila, bantuan bibit dan pakan ayam ras bagi kelompok tani, hingga perbaikan dan penambalan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Selain itu, masyarakat Desa Mangkahui mengusulkan bantuan pakan ternak, rehabilitasi kantor desa, pembangunan aula kantor desa, pembangunan gapura desa di jalur darat maupun sungai, pembangunan drainase, penyediaan bangunan sementara bagi Koperasi Merah Putih, pembangunan kantor koperasi, perbaikan Mushola Nurul Hikmah, serta pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Sementara itu, masyarakat Desa Malasan mengusulkan pembangunan lapangan voli, pengadaan alat kesehatan desa, serta berbagai sarana penunjang kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
Ketua DPRD Murung Raya H. Rumiadi menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses akan menjadi perhatian DPRD dan akan dibahas bersama pemerintah daerah sesuai skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Pj Sekda Sarwo Mintarjo juga menyampaikan dokumen KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun mendatang.