Ketua KPU Kalteng Pantau Langsung Proses Pemungutan Suara Ulang Di Barut

Muara Teweh, MKNews-Proses jalannya pemungutan suara ulang di TPS 37 Pangku Raya, Kelurahan Melayu, Kecamtan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara di pantau langsung oleh Komisioner Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Armin, bersama jajaran KPU Barut, Banwaslu, Camat Teweh Tengah, Lurah dan lainnya, Rabu 24/04/2019.

Jalannya proses pemungutan ulang yang dilaksanakan di TPS 37 Pangku Raya tersebut berjalan aman dan lancar di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolres  Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar SIK. sehingga proses pemungutan suara ulang di TPS 37 tersebut dari pemungutan sampai pengitungan suara berakhir berjalan dengan kondusif.

Komisioner Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Armin mengatakan," sehubungan dengan adanya temuan Panwascam Teweh Tengah, terkait 24 warga yang melakukan pencoblosan di TPS 37 Pangku Raya tersebut, maka dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini.ke 24 warga yang dimaksud tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun  Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) atau memiliki formulir A5 ucapnya.

Armin juga mengatakan," selain di Kabupaten Barito Utara ini, juga dilakukan Pumungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kota Waringin Barat dengan permasalahan yang serupa.pemungutan suara lanjutan juga terjadi di Kabupaten Kapuas, karena ada tahapan yang berhenti disebabkan  surat suara Presiden tidak ada. Dan untuk pemungutan suara lain tetap jalan, namun pemungutan suara ulang (PSL) itu hanya dilakukan untuk pemungutan suara Presiden,"Tutup Armin.(Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url