Polsek Teweh Tengah Amankan Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi


Muara Teweh, MKNews-Jajaran Kepolisian Polsek Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Jumat 18/07/2019 menangkap 2 (dua) unit Mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan nomor Polisi DA 1445 AE dan DD 452 AW yang di kemudikan YM dan UM tepatnya di jalan Brigjen Katamso.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Erwin Togar Hasan, SH MH. Kamis 25/07/2019 mengatakan, penangkapan Kedua pelaku ini berdasarkan laporan warga, bahwa banyak yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi di Wilayah hukum Polsek Teweh Tengah.

Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan pengecekan dan menemukan 2 (dua) buah mobil yang didalamnya berisi 30 drigen BBM bersubsidi. Masing-masing mobil membawa 1(satu) Ton BBM bersubsidi, dengan jumlah kurang lebih 2 (dua) ton" ungkap Kapolsek Teweh Tengah.

Kemudian pelaku berserta barang bukti 2 (dua) unit mobil dengan nomor Polisi DA 1445 AE dan DD 452 AW, juga 30 drigen berisikan BBM bersubsidi telah diamankan di Polsek Teweh Tengah. Sedangkan kedua pelaku disangkakan dengan pasal 55 undang-undang migas atau 55 junto pasal 53," ucap Kapolsek. (Led)
Next Post Previous Post