Pelaku Pencurian Handpone di Boks Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polisi


Muara Teweh, MKNews-Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara, berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian Handpone di boks sepeda motor yang diparkir di Jalan Pramuka sebrang Rumah Makan Asyifa dan juga di Jalan Ahmad Yani dekat warung Goyang Lidah Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Kusuma, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang membenarkan penangkapan kedua pelaku yang berinisial ER dan AW pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2019 pukul 19.30 WIB di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," ujarnya.

Penangkap kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban atas nama JATI PRAYOGO yang terjadi pada hari Sabtu 23 November 2019 pukul 10.45 WIB di Jalan Pramuka sebrang Rumah Makan Asyifa pada saat korban sedang membeli buah-buahan, meninggalkan 2 unit HP yaitu merk iphone 7 plus dan merk Huawai Honor 8 X di boks sepeda motor matic miliknya hilang, dengan kerugian Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah).

Dan korban yang kedua ENDAH DWI LESTARI kehilangan Hp merk iphone 8 plus didalam boks sepeda miliknya, yang peristiwanya terjadi pada hari minggu 8 Desember 2019 pukul 13.30 WIB di Jalan Ahmad Yani dekat Warung Goyang Lidah Muara Teweh, dengan kerugian Rp. 8.000.000,-(delapan juta rupiah)," jelas Kristanto.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara, melakukan penyelidikan dan  penangkapan terhadap tersangka ER dan AW, sedangkan adik tersangka ER masih belum tertangkap. dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merk ipone 8 plus warna merah, 1 (satu) unit Hp merk ipone 7 plus warna biru tua.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Barito Utara. Dalam kasus ini kedua tersangka disangkakan dengan pasal 363 atau 362 KUH Pidana. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url