Anggota SPKT Polsek Selat Dengan Humanis Dan Menjaga Protokol Kesehatan Untuk Melayani Masyarakat Mengurus Surat Tanda Lapor Kehilangan (STLK)


KUALA KAPUAS, MKNews - Ka SPKT dan anggota Polsek Selat Polres Kapuas Polda Kalteng, Kapolsek Selat Akp Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., melalui Ka spk Aiptu toto selain melakukan pengamanan dan penjagaan mako serta menerima pengaduan dan pelaporan, petugas juga mempunyai kewenangan dalam pengurusan serta pembuatan STLK (Surat Tanda Lapor Kehilangan). Senin (10/08/2020) Pagi.

Pada kesempatan seperti hari ini terlihat melayani masyarakat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Khususnya warga yang berdomisili Kecamatan Selat yang melapor kehilangan barang
terlihat petugas dalam pelayanannya menunjukkan pelayanan yang sabar sopan, ramah dan humanis serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang menjadikan hal yang positif untuk kedekatan Polri dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa dilayani dengan sangat baik dan dalam pengurusan STLK tersebutpun tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Ditemui ditenpat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Selat Akp Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan petugas jaga Polsek Selat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan senyum sapa salam dan ramah serta menjaga Protokol Kesehatan, maka diharapkan masyarakat merasa dilayani dengan baik dan cepat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ungkap Kapolsek 

Untuk itu petugas jaga diharapkan harus murah senyum sapa dan salam sehingga masyarakat tidak ada yang takut dan ragu masuk kantor Polisi. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url