Penegakan disiplin dan protokol Kesehatan oleh Kodim 1014/Pbn


Sampit -MKNews-Kodim 1014/Pbn melaksanaan kegiatan penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin barat dan Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan, minggu (10/08/20).

Dalam kegiatan  tersebut Kodim 1014/Pbn melibatkan  sebanyak 328 orang personel yang terbagi 2 wilayah, Kabupaten Kotawaringin barat melibatkan  TNI 140 orang, Polri  24 orang, Pemda Kabupaten (gabungan Satpol PP, Dishub, Damkar,Kes dan BPBD) sebanyak 25 orang dan ORMAS (Banser, MUI, Batamad & Senkom) sebanyak  4 orang. 


Sedangakan wilayah  Kabupaten Sukamara melibatkan, TNI  81 Orang, Polri 26 Orang, Pemerintah  Kabupaten ( gabungan Satpol PP, Dishub, Damkar, DinKes dan BPBD ) sebanyak 25 orang, ORMAS (Banser, MUI, Batamad & Senkom) sebanyak 3 orang.

Sedangkan sasaran 
Objek untuk  Kobar sebanyak 28 titik, 3 titik pasar, 7 titik rekreasi, 7 titik rumah makan, 4 titik tempat ibadah, 4 titik sarana umum dan 3 titik mall. Sedangkan  untuk Kabupaten Sukamara  sebanyak 17 Titik, 2 titik pasar, 5 titik cafe/resto, 2 titik tempat ibadah, 6 titik sasaran umum dan 2 titik rekreasi .

Dalam kesempatan  tersebut  Dandim  1014/Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro mengatakan , kegiatan  yang dilaksanakan yaitu memberikan himbauan dan sosialisasi di sarana umum agar selalu memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. 

Serta menghimbau untuk mematuhi physical dan Social Distancing, kegiatan ini juaga menghimbau kepada masyarakat tentang pembatasan pengunjung dan penumpukan orang di pusat keramaian seperti Mall/Swalayan, Restoran/warung, pasar dan tempat keramaian lainnya, ungkapnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url