Tim Gabungan Gelar Penertiban Angkutan Barang Di Jembatan Timbang Anjir Serapat Km.12.5


KUALA KAPUAS, MKNews- - Dalam rangka menertibkan angkutan barang yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah dari provinsi tetangga Kalimantan Selatan, tim gabungan melaksanakan giat penertiban pada 
Senin, (30/11/2020) sekitar pukul 10.00 Wib s/d 14.00 Wib.

Tim gabungan terdiri dari petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalteng, Satlantas Polres Kapuas, Denpom Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.


"Lokasi Kegiatan dilaksanakan di 
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Anjir Serapat KM.12,5 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas," ujar Kasat lantas Polres Kapuas, AKP Marsono, S.H melaluli pelaksana kegiataan IPTU Suratno.

Dijelaskannya, personel gabungan yang melaksanakan penertiban diantaranya Kanit Patwal Satlantas Res Kapuas Iptu Suratno beserta anggota, Dansub Denpom XII/2-4 Kps Lettu Cpm Indra Wahyudi beserta anggota, Kepala UPPKB Penata TK I Senen Suko Sungkowo beserta anggota, PPNS LLAJ BPTD Wil XVI Prov. Kalteng Yoyo Winharto, S.Sit beserta anggota. selama kegiatan, berjalan aman dan kondusif, "terang IPTU Suratno.

Sementara itu, ditempat yang sama saat dikonfirmasi Kepala UPPKB Senen Suko Sungkowo menjelaskan, pada kegiatan tersebut telah terjaring sebanyak 32 pelanggaran. adapun pelangaran ke 32 pengemudi angkutan barang tersebut, seperti kelebihan muatan dan lain sebagainya, "Pungkasnya. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url