Melalui Operasi Yustisi, Polsek Kapuas Barat Razia Warga Tak Gunakan Masker
Kapuas – MKNews-Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah wilayah di Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (30/1/2021) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, T., S.H. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. “Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut, “Sesuai dengan instruksi Kapolres Kapuas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Kapuas Barat,” ujar Kapolsek. (wen)