Sosialisasikan Karhutla, TNI-Polri Imbau Masyarakat Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Marikit dan Personil Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran masyarakat Desa Tumbang Dakei, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan maka kami Polsek Marikit dan Korqmil 1015-5 Tumbang Hiran secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng, sosialiasi, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun memerintahkan kepada para personil Polsek Marikit ke desa-desa serta melakukan patroli ke daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Dalam pelaksanaannya kami langsung menyambangi masyarakat yang berprofesi sebagai peladang dengan tujuan untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah bebas dari kabut asap." tambahnya.(N38)