Dandim Sampaikan 2 Hal Pokok Penanganan Covid-19 di Palangka Raya

Palangka Raya - MkNews-Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf menyampaikan dua hal pokok yang perlu menjadi perhatian semua pihak terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat. 

"Sebaiknya pasien bergejala ringan tetap disediakan tempat isolasi secara terpusat karena Nakes kelelahan melakukan pengawasan pasien isoman," katanya. 

Selain itu, Dandim juga meminta agar data pasien yang disampaikan Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya bisa serasi dan disampaikan lebih awal guna memudahkan petugas di lapangan. 

Hal itu disampaikan dalam rapat teknis penanganan Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya. Rapat digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 30 Juli 2021.

Kegiatan itu dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dan diikuti Forkompimda setempat. Pada pertemuan ini dibahas mengenai penerapan PPKM Level 3 diperketat.

Tujuannya adalah untuk menurunkan jumlah kasus konfirmasi harian sampai di bawah 50 persen dari rata-rata harian dalam 14 hari terakhir. 

Selain itu, menaikan angka kesembuhan harian Covid-19 dan menurunkan jumlah kasus kematian sampai di bawah 50 persen hingga menurunkan BOR harian rumah sakit sampai di bawah 60 persen. (Pendim 1016/Plk)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url