Unit PPRC Ditsamapta amankan Pengendara Pembawa diduga Sabu

Palangka Raya- MKNews-Personel Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin demi mengamankan kota Palangka Raya. Unit PPRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat)  Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin yang dilaksanakan setiap malam guna menjaga keamanan dan ketertiban kota Palangka Raya, Selasa (15/02/2022) Pukul 22:00 WIB.

Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.k beserta 12 anggota unit pprc yang ikut serta dalam patroli rutin tersebut.

Unit PPRC Ditsamapta saat melaksanakan patroli mencurigai 2 orang yg sedang mengendarai sepeda motor, saat tim melakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket diduga sabu, 3 butir obat-obatan terlarang dan 1 buah sajam jenis badik. Pelaku langsung diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kota Palangka Raya.

"Patroli rutin yang dilaksanakan Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan mampu mencegah adanya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Palangka Raya dari gangguan yang tidak diharapkan" ucap Cahyo.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url