DPRD Minta Pelayanan Kesehatan Lebih Berkualitas

Puruk Cahu – mediakaltengnews.com Reakreditasi Puskesmas juga membuktikan bahwa komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Hasil positif ini menunjukkan bahwa UPT Puskesmas telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pelayanan kesehatan yang berkualitas diidamkan oleh setiap masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Kehadiran Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dinilai cukup membantu. 


“Hasil yang luar biasa untuk meningkatkan standar layanan kesehatan dan terus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Tuti Marheni Rabu, (17/1/2024) 
mengapresiasi Puskesmas yang telah menjalani proses Reakreditasi. Tuti juga berpesan agar Puskesmas dapat dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan harus terus berlanjut dan dilakukan secara berkelanjutan. 


Semua elemen masyarakat juga harus mendukung program re-akreditasi Puskesmas untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di bumi Tana Malai Tolung Lingu. 

“Semoga hasil yang dicapai nanti sesuai dengan yang diharapkan bersama, bisa mendapatkan hasil memuaskan, karena akhir dari manfaat akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Murung Raya,” harapnya. 

Sementara data dari Dinkes Mura, sejumlah Puskesmas yang terlibat dalam proses reakreditasi pada tahun 2023, sebanyak 15 Puskesmas dan ada 14 yang sudah keluar hasilnya. 

Dari 14 Puskesmas 6 diantaranya mendapat hasil paripurna, Yakni UPT Puskesmas Puruk Cahu, UPT Puskesmas Puruk Cahu sebrang, UPT Puskesmas Muara Laung, UPT Puskesmas Konut, UPT Puskesmas Datah Kotou dan UPT Puskesmas Sarpoi. 

Sedangkan yang mendapat hadil Madya yakni UPT Puskesmas Mangkahui. Sementara 7 UPT mendapatkan hasil utama, yakni UPT Puskesmas Mangkunjung, UPT Puskesmas Batu Bua, UPT Puskesmas Muara Tuhup, UPT Puskesmas Tumbang Lahung, UPT Puskesmas Tumbang Kunyi, UPT Puskesmas Tumbang Olong dan UPT Puskesmas Bantian.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url